Evaluasi Kinerja, Komisi XIII DPR RI Apresiasi Lapas Banyuasin

  • 09 Des 2024 23:56 WIB
  •  Palembang

KBRN, Palembang: Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan, mengikuti rapat dengar pendapat dengan Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Senin (09/12/2024). Rapat yang berlangsung di aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan ini bertujuan mengevaluasi kinerja lembaga pemasyarakatan (lapas) sekaligus memberikan rekomendasi peningkatan layanan publik di bidang hukum dan HAM.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas berbagai langkah inovatif yang telah dilakukan oleh lapas, rumah tahanan (rutan) dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di Sumatera Selatan.

“Kami sangat menghargai upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik, terutama di bidang pemasyarakatan,” ujar Ketua Tim.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi interaktif mengenai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Topik pembahasan mencakup fasilitas layanan, pengelolaan sumber daya manusia serta kebutuhan pengembangan program-program strategis yang mendukung pembangunan hukum nasional.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Ilham Djaya menekankan pentingnya kolaborasi antara lapas, pemerintah daerah dan legislatif untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik.

“Sinergi menjadi kunci utama dalam menjawab berbagai tantangan, mulai dari kapasitas fasilitas hingga peningkatan kompetensi SDM,” ucapnya.

Tim Komisi XIII DPR RI juga memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk perlunya pengembangan teknologi dalam layanan pemasyarakatan, peningkatan kapasitas petugas serta optimalisasi fasilitas untuk menunjang rehabilitasi narapidana. Rekomendasi ini dianggap penting untuk menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Melalui pertemuan ini, diharapkan lapas di Sumatera Selatan, termasuk Lapas Kelas IIA Banyuasin dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan inovasi berkelanjutan. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mendukung reformasi hukum dan HAM di tingkat nasional. (Maulana).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....