Aksi Massa di Muba Kritik Penanganan Korupsi Oleh Kejari
- 18 Sep 2024 15:40 WIB
- Palembang
KBRN, Muba: Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM-POSE RI) bersama lima organisasi masyarakat dan LSM lainnya menggelar aksi unjuk rasa. Aksi berlangsung di depan Kantor Dinas Kominfo Muba, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muba, serta Kejaksaan Negeri Muba pada Rabu (18/9/2024). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan masyarakat. Mereka merasa penanganan kasus dugaan korupsi di dua dinas tersebut tidak efektif. Massa menilai Kejari Muba bertindak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.
Oknum pelaku yang terlibat di Dinas Kominfo dan Disperindag hanya diminta mengembalikan kerugian negara. Hal ini dinilai tidak adil dan tidak memberikan efek jera yang signifikan. Sebagai bentuk sindiran keras, peserta aksi melakukan penggalangan dana simbolis. Tujuannya adalah untuk “membebaskan” para koruptor di Muba.
Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, menegaskan bahwa penggalangan dana ini merupakan sindiran terhadap kebijakan yang tidak tegas. Ia menyatakan, “Kami menggalang dana untuk mencicil pengembalian kerugian negara oleh para koruptor di Muba".
Desri juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejari Muba. Ia meminta penegakan hukum terhadap dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kominfo dan Disperindag Muba. “Walaupun kerugian sudah dikembalikan, niat jahat harus dihukum", tegasnya. Menurutnya, jika tidak ada pelaku yang ditangkap, prestasi Kajari Muba di Adhyaksa Awards akan sia-sia.
Thamrin, salah satu orator, menyoroti lemahnya penegakan hukum. Ia berkata, “Koruptor di Muba enak sekali, cukup kembalikan uangnya.”
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muba melalui Kasi Pidsus, Fadli, menyatakan bahwa tindakan pengembalian kerugian sudah sesuai aturan. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada pimpinan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....