ADO Sumsel Minta Pemda Terbitkan Pergub Tarif Ojol
- 02 Sep 2024 13:27 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang: Ribuan Ojek Online yang mengatas namakan Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, menggelar Aksi Damai didepan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (2/9/2024).
Aksi Damai ini meminta kepada Pemerintah Sumatera Selatan untuk Menerbitkan Pergub mengenai tarif dasar driver online baik roda dua maupun roda empat, mengenai tarif batas bawah dan tarif batas atas.
Ketua DPD Sumsel, M Asrul Indrawan, mengungkapkan, pihaknya bersama driver online menyampaikan aspirasi ke pemerintah untuk membuat regulasi terhadap aplikator terhadap tarif batas atas dan tarif batas bawah, menurut Asrun idealnya tarif ojol Rp5 ribu/kilometer.
Ditambahkan Asrul, bagi perusahaan aplikator yang tidak mau mengikuti peraturan dan tuntutan tersebut untuk menutup perusahaannya di Palembang, karena tarif yang ditetapkan aplikator sangat tidak sesuai dan memberatkan para driver online.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....