Progres PSEL Palembang 93 Persen, Ratu Dewa Lobi Pusat Garap Sisa Hambatan
- 04 Agt 2026 21:50 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Pemerintah Kota Palembang mempercepat penyelesaian Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
- Rapat koordinasi membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian proyek, dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan.
- Proyek pembangkit listrik tenaga sampah merupakan inisiatif infrastruktur yang menggabungkan pengelolaan sampah dengan produksi energi terbarukan.
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Kota Palembang mempercepat penyelesaian Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Deputi III Gedung Kemenko Pangan, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Rapat tersebut dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan. Pembahasan difokuskan pada langkah mempercepat penyelesaian proyek strategis tersebut.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan progres pembangunan PSEL mencapai 93 persen hingga 31 Juli 2026. Fasilitas itu dirancang mengolah sekitar 1.000 ton sampah setiap hari.
"Kami tetap berkomitmen bahwa Kota Palembang siap memenuhi seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam pembangunan PSEL. Namun, ada beberapa hal yang masih membutuhkan dukungan agar proses transisi dapat berjalan lebih cepat," ujarnya.
Salah satu kebutuhan utama ialah penyediaan armada pengangkut sampah menuju lokasi PSEL. Pemkot dan Pemprov Sumsel diharapkan berkolaborasi mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan tersebut.
Pemkot Palembang juga berkoordinasi mempercepat perbaikan akses jalan menuju kawasan PSEL. Infrastruktur memadai dinilai penting mendukung operasional fasilitas secara optimal.
Selain itu, Pemkot telah menyiapkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Karya Jaya sebagai pendukung operasional PSEL. Penyesuaian anggaran disiapkan melalui APBD Perubahan 2026 dan APBD Induk 2027.
Ratu Dewa meminta dukungan Kemenko Pangan menyelesaikan berbagai persoalan lintas kementerian dan lembaga. Dukungan itu diperlukan untuk mempercepat transisi Perpres Nomor 35 menuju Perpres Nomor 109.
"Kami berharap dukungan Kemenko Pangan dapat mempercepat proses koordinasi lintas kementerian sehingga mekanisme transisi berjalan sesuai target. Harapan kami, hasil pertemuan hari ini benar-benar menghasilkan langkah konkret. Pemerintah Kota Palembang siap menjalankan seluruh hak dan kewajiban yang menjadi tanggung jawab kami," tutur Ratu Dewa.
Diharapkan koordinasi lintas kementerian menghasilkan langkah konkret sesuai target penyelesaian PSEL. Pemkot Palembang menegaskan kesiapan menjalankan seluruh tanggung jawab pembangunan fasilitas tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....