Rakor MBG Ungkap Temuan 56 SPPG Belum Memiliki SLHS
- 02 Mar 2026 14:44 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, membuka rapat koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Auditorium UPTD Bapelkes Sumsel, Senin 2 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi serta pendampingan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Palembang agar pelaksanaan program berjalan optimal.
Rapat tersebut dihadiri sebanyak 186 SPPG dari seluruh wilayah Kota Palembang. Pemerintah kota menekankan pentingnya kesiapan administrasi dan standar operasional guna mendukung keberhasilan program MBG di lapangan.
Dalam kesempatan itu, Ratu Dewa menyoroti temuan sebanyak 56 SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higienes Sanitasi (SLHS). Sertifikat tersebut dinilai menjadi syarat penting untuk menjamin keamanan pangan bagi penerima manfaat program.
“Kota Palembang sudah ada sebanyak 186 SPPG. Pada rapat operasi hari ini, sebanyak 56 SPPG yang belum memiliki SLHS, maka dari itu kita adakan pendampingan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi sekaligus pendampingan operasional ini melibatkan 10 pengampu pelaksanaan SPPG MBG di Kota Palembang. Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan program menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, sosialisasi diperlukan untuk meminimalkan potensi temuan maupun permasalahan dalam pelaksanaan program di setiap daerah. Pemerintah Kota Palembang ingin memastikan seluruh SPPG memahami standar pelayanan yang harus dipenuhi.
Selain persoalan sertifikasi, terdapat 23 potensi temuan lain yang harus segera ditindaklanjuti oleh para pengelola SPPG. Pendampingan dilakukan agar seluruh unit pelayanan dapat melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari hasil pendampingan BPKP ada 23 potensi temuan yang segera disikapi oleh para SPPG. Sehingga benar-benar clear and clean dan tidak ada lagi temuan keracunan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Supriyadi, menegaskan pengawasan terhadap SPPG telah dilakukan sejak awal tahun 2025, bahkan sebelum dirinya bertugas di Kota Palembang. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Program MBG yang menjadi program prioritas Presiden.
Menurut Supriyadi, secara nomenklatur BPKP bertanggung jawab pada aspek tata kelola pemerintahan dan pengawasan program strategis nasional. “ Laporan pengawasan selalu disampaikan secara berkala, baik bulanan maupun triwulanan, langsung kepada Presiden,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam rapat koordinasi nasional bersama seluruh kepala daerah, Presiden secara langsung menginstruksikan pelaksanaan pengawasan dan evaluasi terhadap program MBG. Instruksi tersebut menjadi dasar penguatan pengawasan di daerah, termasuk di Kota Palembang.
“Maksud saya bukan apa, karena kalau ini terus-menerus terjadi, kasian teman-teman Mitra, SPPG, Yayasan, dan sebagainya, yang mungkin karena ketidaktahuan di awal bisa terjadi hal itu,” pungkasnya.
Dalam kegiatan rapat koordinasi ini, BPKP turut menyampaikan berbagai materi teknis terkait hasil temuan di lapangan. Temuan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program dapat segera diperbaiki.