Problematika Pengembangan Kurikulum di Indonesia
- 17 Nov 2025 19:31 WIB
- Palangkaraya
KBRN, Palangka Raya: Di banyak sekolah dan kampus di Indonesia, setiap kali muncul istilah kurikulum baru, suasana yang terjadi sering kali bukan gairah pembaruan, melainkan gelombang kebingungan.
Guru dan dosen sibuk mencari contoh RPP atau modul di grup pesan singkat, mengikuti sosialisasi yang berlangsung singkat, lalu kembali ke kelas dengan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Siswa dan mahasiswa menjadi “korban diam” dari perubahan yang kadang tidak mereka pahami, sementara orang tua hanya bisa mengeluh ketika tugas sekolah terasa semakin berat tetapi tidak jelas manfaatnya.
Di tengah dunia yang berubah sangat cepat dan didorong oleh revolusi digital, pergeseran ekonomi, dan dinamika global, kita seolah berlari dengan arah yang belum disepakati. Tidak heran bila muncul kegelisahan kolektif: jika kurikulum sebagai pemandu perjalanan tidak disusun dengan matang, ke mana sebenarnya pendidikan nasional hendak membawa generasi muda Indonesia, dan bagaimana posisi kita di tengah persaingan global yang kian ketat?
Kurikulum sejatinya bukan sekadar daftar mata pelajaran dan kumpulan kompetensi yang tertulis di dalam dokumen resmi, melainkan jantung sistem pendidikan yang mengatur apa yang dipelajari, bagaimana cara belajar, dan nilai apa yang dibentuk pada diri peserta didik. Di dalamnya terkandung gambaran tentang jenis manusia dan warga negara yang ingin dilahirkan oleh suatu bangsa.
Di Indonesia, pengembangan kurikulum idealnya menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan cita-cita nasional: mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk karakter berlandaskan Pancasila, dan mempersiapkan generasi yang mampu berdiri sejajar dengan bangsa lain. Namun, kenyataannya pengembangan kurikulum kita masih diwarnai sejumlah problematik.
Perubahan kebijakan yang cukup sering, meskipun didorong oleh niat baik pembaruan, kerap tidak diiringi evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan kurikulum sebelumnya, sehingga perbaikan menjadi tambal sulam, bukan transformasi yang utuh.
Keterlibatan guru, sekolah, dan pemerintah daerah dalam proses perumusan juga belum selalu kuat; suara lapangan sering kali hanya menjadi objek sosialisasi, bukan subjek perundingan.
Akibatnya, terjadi jurang antara kurikulum di atas kertas yang tampak modern dan progresif, dengan kenyataan di kelas yang masih berkutat pada metode ceramah, hafalan, serta penilaian yang lebih menekankan angka daripada makna.
Ilustrasi ini dapat kita temui di berbagai daerah: guru yang terpaksa mengganti istilah dalam perangkat ajar agar sesuai kebijakan terbaru, tetapi praktik pembelajaran pada dasarnya tidak berubah karena minimnya pendampingan, fasilitas, dan waktu untuk benar-benar berinovasi.
Dampak dari problematika pengembangan kurikulum ini terhadap kualitas pendidikan nasional terasa pada banyak sisi. Di ruang-ruang kelas, mutu pembelajaran sering kali tidak beranjak jauh dari pola lama, meskipun kurikulumnya memakai nama baru.
Guru sulit beralih ke pembelajaran yang mendorong berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif karena terbebani administrasi dan tuntutan penyelesaian target materi. Siswa dan mahasiswa lebih akrab dengan budaya belajar menjelang ujian daripada proses belajar bermakna sepanjang tahun, sehingga kemampuan literasi dan numerasi, yang menjadi fondasi bagi penguasaan ilmu dan keterampilan lain, tidak berkembang optimal.
Kurikulum yang tidak stabil dan belum matang juga membuat orang tua kebingungan memaknai arah pendidikan; mereka melihat anak mengerjakan banyak tugas dan proyek, tetapi tidak selalu yakin apakah tugas-tugas itu benar-benar melatih kemandirian dan karakter. Di sisi lain, relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat kerap dipertanyakan.
Dunia usaha dan industri membutuhkan lulusan yang adaptif, komunikatif, dan cakap teknologi, sementara banyak lulusan justru belum siap menghadapi realitas kerja karena pengalaman belajar mereka di bangku pendidikan terlalu teoritis dan minim konteks.
Situasi ini menghambat lahirnya generasi yang mandiri, kreatif, dan berkarakter tangguh, padahal mereka adalah kunci untuk menggerakkan pembangunan nasional di tengah tantangan zaman yang kompleks.
Jika ditarik ke konteks global, problematika pengembangan kurikulum di Indonesia memiliki konsekuensi yang tidak kalah serius. Persaingan antarbangsa kini ditentukan bukan lagi oleh kekayaan sumber daya alam semata, tetapi oleh kualitas sumber daya manusia yang mampu berpikir kritis, memecahkan masalah, berkolaborasi lintas budaya, dan menguasai teknologi informasi.
Kurikulum yang tidak terarah dan tertinggal menjadikan peserta didik Indonesia berisiko gagal mengembangkan kompetensi abad ke-21 secara optimal. Ketika anak-anak dan remaja di negara lain terbiasa belajar melalui proyek lintas negara, platform digital global, dan pengalaman kolaboratif, banyak peserta didik kita masih terjebak dalam rutinitas mencatat dan menghafal. Literasi digital dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan teknologi pun berkembang secara tidak merata, tergantung akses dan dukungan lingkungan.
Hal ini memengaruhi posisi Indonesia dalam peta pendidikan dunia: sulit bagi kita untuk meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja internasional atau memperkuat jejaring riset dan inovasi global jika kurikulum yang menjadi landasan belajar tidak dirancang untuk membuka cakrawala global.
Di sisi lain, ketika kita berupaya meningkatkan kerja sama internasional di bidang Pendidikan mulai dari pertukaran pelajar hingga program gelar ganda dan mitra luar negeri tentu akan melihat konsistensi dan kualitas kurikulum kita sebagai salah satu indikator penting.
Karena itu, perbaikan pengembangan kurikulum yang serius bukan hanya keharusan internal, tetapi juga tiket bagi Indonesia untuk hadir lebih percaya diri di panggung pendidikan dunia, dengan lulusan yang mampu menjadi warga global tanpa kehilangan jati diri kebangsaan.
Pada akhirnya, problematika pengembangan kurikulum di Indonesia tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena taruhannya adalah masa depan generasi dan daya saing bangsa. Kurikulum perlu disusun dan diperbarui secara lebih partisipatif, berbasis riset, dan berangkat dari realitas kelas, bukan semata-mata dari wacana kebijakan di tingkat pusat.
Guru, sekolah, kampus, pemerintah, dan dunia usaha perlu duduk bersama sebagai mitra sejajar dalam merancang arah pembelajaran yang relevan bagi konteks lokal sekaligus tangguh di arena global. Di tengah kebutuhan tersebut, peran perguruan tinggi dan komunitas akademik menjadi sangat penting.
Sebagai dosen di STMIK Palangka Raya yang saat ini tengah menempuh Pendidikan Doktor (S3) Teknologi Pendidikan di Universitas Negeri Surabaya, Herman Santoso Pakpahan memandang bahwa kampus tidak boleh hanya menjadi penonton yang mengomentari kebijakan, melainkan harus menjadi laboratorium gagasan dan praktik baik pengembangan kurikulum yang inovatif.
Melalui riset, pendampingan, dan pengabdian kepada masyarakat, STMIK Palangka Raya dan Program S3 Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya dapat berkontribusi nyata dalam menguji dan menyebarluaskan model-model kurikulum yang lebih kontekstual, humanis, dan berorientasi masa depan.
Harapannya, lewat kerja sama erat di antara seluruh pemangku kepentingan, kurikulum Indonesia dapat benar-benar menjadi jantung pendidikan yang sehat: memompa semangat belajar yang hidup di kelas-kelas kita, menguatkan karakter dan kompetensi generasi muda, serta mengantarkan Indonesia melangkah lebih mantap di pentas pendidikan nasional dan global. (Herman Santoso Pakpahan, dosen STMIK Palangka Raya, penulis sedang S3 Teknologi Pendidikan di Universitas Negeri Surabaya)