KPP Pratama Muara Teweh Bersama Mitra Kerja Tandatangani Rekonsiliasi

  • 03 Okt 2026 19:58 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Barito Timur - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Buntok melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kepala BPKAD Kabupaten Barito Timur. Berita Acara Rekonsiliasi tersebut ditandatangani oleh Kepala BPKAD Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, Kepala KPP Pratama Muara Teweh Ivan Sandy, serta Kepala KPPN Tipe A1 Buntok Bambang Sri Prastyono. Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi.

Melalui rekonsiliasi yang dilakukan secara bersama-sama, koordinasi antara pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan diharapkan dapat terus berjalan dengan baik. Kepala KPP Pratama Muara Teweh, Ivan Sandy, menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin bersama BPKAD Kabupaten Barito Timur dan KPPN Buntok.

“Kami mengapresiasi kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik. Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, kami berharap sinergi antar lembaga dapat terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing secara tertib dan berkelanjutan,” ujar Ivan, Jumat, 2 Oktober 2026.

Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi dan tertib administrasi. Ke depan, kolaborasi antara KPP Pratama Muara Teweh, BPKAD Kabupaten Barito Timur, dan KPPN Buntok diharapkan terus terjaga sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, efektif, dan berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....