DPRD Kalteng Minta Pertamina Jamin Kuota BBM Hindari Antrean
- 19 Agt 2026 20:23 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Fenomena antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya kembali mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, meminta pihak Pertamina untuk menjamin kelancaran penyaluran serta memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah setempat benar-benar terpenuhi sesuai kuota.
Junaidi menilai bahwa antrean panjang di lapangan menjadi indikasi bahwa penyaluran BBM di tingkat SPBU masih belum optimal atau mengalami penurunan dibanding tingkat kebutuhan masyarakat.
“Rumusnya sederhana, kalau sampai terjadi antrean di SPBU, itu pasti karena penyalurannya kurang. Kami berkeyakinan jika antrean kembali terjadi di Kota Palangka Raya, berarti pasokan dari Pertamina belum memenuhi kuota kebutuhan masyarakat,” ujar Junaidi, Selasa, 18 Agustus 2026.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng ini menambahkan, meski Pertamina kerap menyatakan bahwa stok BBM berada dalam kondisi aman, realita di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
Oleh karena itu, Junaidi mendorong Pertamina agar tidak mengurangi jatah pasokan dan terus menjaga konsistensi distribusi BBM. “Harapan kita, pihak Pertamina bisa kembali memenuhi kuota kebutuhan kota. Jangan sampai kurang salur atau ada alasan macam-macam. Kalimantan Tengah ini daerah penghasil energi, jadi kami minta kuota BBM kita jangan dikurangi. Jika kebutuhan Palangka Raya berada di angka 205 kiloliter, tolong itu dipenuhi,” ucapnya.
Menurut Junaidi, jenis BBM apa pun yang disalurkan, jika akumulasi pasokannya mencukupi, antrean panjang di SPBU seharusnya tidak akan terjadi.
Menanggapi regulasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite berbasis Data Tunggal (Desil 1–8) guna mengesampingkan kelompok masyarakat mampu (Desil 9 dan 10), Junaidi menyatakan pihak legislatif mendukung prinsip penyaluran subsidi tepat sasaran.
“Pertalite itu kan BBM bersubsidi. Kami memahami ada acuan data tunggal dari pemerintah agar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Mengenai aturan itu, dewan tentu sepakat,” ujarnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan kebijakan pembatasan tersebut tetap diimbangi dengan ketersediaan stok yang mencukupi di lapangan, baik untuk jenis subsidi maupun non-subsidi. “Bagi masyarakat yang mampu, silakan menggunakan BBM non-subsidi. Namun yang terpenting, akumulasi pasokan secara keseluruhan khususnya kuota 205 kiloliter untuk Palangka Raya, harus benar-benar dipenuhi oleh Pertamina agar masyarakat tidak dirugikan oleh antrean panjang,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....