Rumah BUMN Palangka Raya Fasilitasi Legalitas Pelaku Usaha Disabiltas

  • 30 Jul 2026 22:29 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Sebanyak 12 pelaku UMKM penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Palangka Raya mendapatkan pendampingan pengurusan legalitas usaha melalui Klinik Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Kegiatan itu digagas oleh Rumah BUMN Palangka Raya bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

Supervisor Rumah BUMN Palangka Raya, Tiara, mengatakan pendampingan ini berfokus pada kelengkapan dokumen resmi untuk meningkatkan standar mutu produk lokal. Fasilitas yang diberikan mencakup pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi PIRT, sertifikasi halal, hingga penyesuaian label produk sesuai standar regulasi.

"Kami ingin pelaku usaha disabilitas bisa naik kelas. Selain itu ke depannya agar mereka memiliki daya saing yang lebih kuat di pasaran," ujar Tiara, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 30 Juli 2026.

Sementara itu, Ketua Tim Pelayanan Publik BBPOM Palangka Raya, Vicky Agung Kresnanto, menegaskan pentingnya pelayanan publik yang inklusif dan merata. Melalui Klinik PIRT, ia berharap para pelaku usaha dari kelompok rentan semakin percaya diri untuk mengembangkan bisnis dan memperluas jangkauan pasar.

“Kami ingin memastikan kelompok rentan tidak menghadapi hambatan dalam mendapatkan pelayanan. Mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendampingan serta akses legalitas atas produk yang dihasilkan,” kata Vicky.

Vicky menambahkan, keberhasilan program ini juga didukung oleh sinergi lintas sektor bersama Yayasan Ranu Welum dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya. Kolaborasi itu diharapkan dapat membantu pelaku usaha menembus pasar yang lebih luas dengan jaminan kualitas produk yang terstandarisasi.

Manfaat pendampingan dirasakan oleh Rina, salah satu penyandang disabilitas yang bergerak di bidang usaha kuliner. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut karena memudahkan proses perizinan sekaligus memberikan dorongan moral.

"Prosesnya cepat dan ramah disabilitas. Sekarang produk saya makin dipercaya konsumen karena legalitasnya sudah lengkap," ucap Rina.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....