Anggota DPD RI Agustin Teras Narang Kunjungi Kanwil KemenHAM Kalimantan Tengah

  • 29 Jul 2026 19:17 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menerima kunjungan reses Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Dr. Agustin Teras Narang, S.H., di Aula Mentaya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa, 28 Juli 2026.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan masa reses Anggota DPD RI dalam rangka menyerap aspirasi daerah sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah dengan DPD RI untuk memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan di bidang hak asasi manusia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, Kristiana Meinalita Samosir, menyambut langsung kedatangan Dr. Agustin Teras Narang beserta rombongan. Dalam paparannya, Kristiana menyampaikan gambaran umum pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah, mulai dari capaian program dan kegiatan hingga berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di wilayah Kalimantan Tengah.

Kristiana juga menyampaikan harapan agar Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah memperoleh dukungan dalam pemenuhan sarana dan prasarana, khususnya pembangunan gedung kantor yang representatif. "Hingga saat ini, Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah masih belum memiliki gedung kantor sendiri, sehingga dukungan dari berbagai pihak dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Menanggapi paparan tersebut, Dr. Agustin Teras Narang menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana untuk menyerap berbagai aspirasi dari daerah sebagai bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memperjuangkan kebutuhan strategis daerah sesuai kewenangan DPD RI. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog yang berlangsung interaktif antara Anggota DPD RI dengan seluruh pegawai Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah. Berbagai aspirasi, masukan, dan kendala dalam pelaksanaan tugas disampaikan, di antaranya terkait penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemenuhan sarana dan prasarana, serta optimalisasi pelayanan di bidang hak asasi manusia.

Menutup kegiatan, Dr. Agustin Teras Narang menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang disampaikan dan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan strategis Kanwil Kementerian HAM Kalimantan Tengah melalui fungsi pengawasan, penyerapan aspirasi, serta pemberian pertimbangan kepada pemerintah sesuai kewenangan DPD RI.

Melalui kegiatan reses ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin erat antara Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dan DPD RI dalam mewujudkan pelayanan hak asasi manusia yang semakin optimal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....