Kanwil Ditjenpas Kalteng Perkuat Pembinaan Anak Binaan
- 24 Jul 2026 22:55 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya, Kamis, 23 Juli 2026.
Peringatan yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” itu menjadi momentum memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak, termasuk anak yang sedang menjalani pembinaan di LPKA. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, Hensah, didampingi pejabat administrator Kanwil serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya. Hadir pula Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya mewakili Wali Kota, Wakil Ketua TP PKK Kota Palangka Raya Merty Ilona Achmad Zaini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalteng, unsur Forkopimda, dan sejumlah pemangku kepentingan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, empat anak binaan LPKA Kelas II Palangka Raya menerima Surat Keputusan Remisi Hari Anak Nasional dengan besaran pengurangan masa pidana antara satu hingga tiga bulan. Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan keikutsertaan mereka dalam program pembinaan.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan ijazah Paket B dan Paket C serta beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada dua anak binaan. Pemberian hak pendidikan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung keberlanjutan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia anak binaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, Hensah, mengatakan dukungan berbagai pihak menjadi kekuatan penting dalam meningkatkan kualitas pembinaan di LPKA. “Terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian dalam peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026. Dukungan seluruh stakeholder menjadi kekuatan bagi kami untuk terus menghadirkan pembinaan yang berkualitas bagi anak binaan agar mereka memiliki bekal menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Hensah.
Kanwil Ditjenpas Kalteng akan terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan. “Dengan segala keterbatasan yang ada, kami akan terus berusaha mendidik dan membina anak binaan di LPKA.
Kami juga membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pihak agar anak-anak ini dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih pintar, bertanggung jawab, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menegaskan bahwa Hari Anak Nasional menjadi pengingat pentingnya memenuhi hak setiap anak tanpa terkecuali. “Negara berkewajiban memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan masa depannya, termasuk anak binaan di LPKA.
Hari ini bukan sekadar penyerahan pengurangan masa pidana, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap anak masih memiliki kesempatan untuk belajar, berubah, dan menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan,” ujarnya. Melalui peringatan Hari Anak Nasional tersebut,
Pemerintah Kota Palangka Raya juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan yang terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada anak binaan. Sinergi antar lembaga diharapkan terus diperkuat agar proses pembinaan mampu mengembalikan anak binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke tengah masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....