Dua ASN Muda Kalteng Ikuti Lokakarya Bisnis dan Hak Asasi Manusia

  • 06 Jul 2026 22:50 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) muda asal Provinsi Kalimantan Tengah terpilih mengikuti Lokakarya Implementasi Prinsip-Prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Business and Human Rights/BHR) untuk ASN Muda Batch II di Surabaya, Jawa Timur, pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Kegiatan nasional tersebut diikuti 20–25 peserta dari berbagai daerah di Indonesia yang lolos melalui proses seleksi terbuka.

Dua delegasi yang mewakili Kalimantan Tengah yakni Renaldi dari Kecamatan Pulau Hanaut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Muhammad Rehza Mahendra dari RSUD dr. Doris Sylvanus, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Lokakarya ini diselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bekerja sama dengan UNDP Indonesia serta didukung pendanaan Uni Eropa melalui proyek Agents of Change: Youth and Media for Responsible Business Practices (AOC).

Renaldi mengatakan pelatihan tersebut memberikan pemahaman baru mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. Menurutnya, ASN muda memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan publik tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi perlindungan hak-hak masyarakat. "Pelatihan ini membuka perspektif kami bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pemahaman ini menjadi bekal penting bagi ASN dalam merumuskan kebijakan dan memberikan pelayanan publik yang lebih inklusif," ujarnya.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta memperoleh pembekalan mengenai berbagai instrumen internasional, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Prinsip-Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan HAM (UNGPs), serta Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Selain materi teori, peserta juga mendapatkan pelatihan penggunaan PRISMA, instrumen penilaian risiko bisnis dan hak asasi manusia yang digunakan untuk mengidentifikasi serta memitigasi potensi pelanggaran HAM.

Melalui keikutsertaan dalam lokakarya tersebut, kedua perwakilan Kalimantan Tengah diharapkan mampu menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dapat diimplementasikan di instansi masing-masing. Hasil pelatihan juga diharapkan menjadi bekal dalam memperkuat perumusan kebijakan daerah dan pelayanan publik yang lebih berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....