BBPOM Gencarkan Edukasi Cegah Penggunaan Pewarna Berbahaya Makanan
- 31 Mei 2026 15:48 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari makanan yang mengandung bahan berbahaya. Salah satunya adalah makanan yang menggunakan pewarna yang dilarang karena dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan.
Ketua Tim Sertifikasi Obat dan Makanan BBPOM Palangka Raya, Etik Sumardani, mengatakan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan telah meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha. Kondisi ini membuat sejumlah pewarna berbahaya yang dilarang kini semakin jarang ditemukan di pasaran, meskipun pada momen tertentu masih ditemukan bahan bakunya.
"Tapi sekarang karena sudah terlalu banyak edukasi dari kita ya, jadi tuh warna Rhodamin B sama Metanil Yellow sendiri tuh sudah jarang ditemui di pasaran. Cuman untuk penjual bahan bakunya kadang masih ada, kalau kita dalam melakukan intensifikasi pangan menjelang Ramadan kadang-kadang ke pasar tradisional itu masih kita sering menemui pewarna yang bentuknya serbuk tanpa izin edar," katanya, saat mengisi program Dialog Kalteng Menyapa di Pro 1 RRI Palangka Raya, Kamis, 28 Mei 2026.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, mengatakan pihaknya terus mendorong pelaku UMKM untuk menggunakan bahan-bahan yang berkualitas dalam proses produksi. Selain menghindari penggunaan bahan berbahaya, pelaku usaha juga didorong untuk melengkapi berbagai sertifikasi sebelum memasarkan produknya kepada masyarakat.
"Melalui pelatihan kepada para pelaku usaha, khususnya di bidang pangan terkait disampaikan keamanan pangan itu sangat penting artinya di situ tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya. Dan juga memang kita mendorong supaya para pelaku usaha ini yang pertama punya sertifikat halal, yang kedua punya hak kekayaan intelektual dan yang paling utama adalah sudah memiliki NIB, nomor induk berusaha," katanya.
Menurut Rahmawati, pelatihan yang diberikan menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait keamanan pangan dan pengelolaan usaha. Dengan pengetahuan yang memadai, UMKM diharapkan mampu menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan memiliki daya saing.
Sinergi antara BBPOM dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat memperkuat perlindungan konsumen sekaligus meningkatkan kualitas produk UMKM daerah. Upaya edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan menjadi langkah penting untuk menciptakan produk pangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....