Sinergi Kejari dan BPN Tangani Sengketa Lahan Kalteng

  • 26 Mei 2026 23:53 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Sengketa tanah masih menjadi salah satu persoalan yang kerap dihadapi masyarakat di Kalimantan Tengah. Dalam upaya penanganannya, Kejaksaan Negeri Palangka Raya bersama Badan Pertanahan Nasional Kota Palangka Raya terus memperkuat sinergi dalam penanganan kasus sengketa lahan di daerah.

Kasubsi II Seleksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Chabib Sholeh, mengatakan keberhasilan penanganan sengketa tidak hanya dilihat dari proses penindakan hukum semata. Menurutnya, upaya pencegahan yang dilakukan secara intensif juga menjadi faktor penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa lahan di tengah masyarakat.

"Selain itu keberhasilan suatu pencegahan itu atau penegakan hukum itu bukan dari penindakan hukum itu sendiri, tapi juga dilihat dari persentase keberhasilan kita dalam pencegahan. Ini adalah sesi-sesi kita untuk mengedukasi masyarakat agar masyarakat ke depannya tahu hukum agar mereka tahu antara kepastian dan kemanfaatan itu sendiri dalam penanganan perkara sengketa tanah ini," katanya saat mengisi program Dialog Jaksa Menyapa di Pro 1 RRI Palangka Raya, Senin, 25 Mei 2026.

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Palangka Raya, Rizki Enzar Mauliddama, menyebut pihaknya berkomitmen memberikan data-data yang valid untuk mendukung proses penyidikan. Menurutnya, tanpa data administrasi pertanahan yang jelas, proses hukum dalam penyelesaian sengketa lahan akan sulit dilakukan secara maksimal.

"Terus yang kedua seperti yang disampaikan tadi ada pertukaran data mungkin ada membutuhkan data-data dari kami terkait dengan kasus-kasus yang diselidiki membutuhkan data administrasi pertanahan. Itu sesegera mungkin dapat kami berikan sehingga dapat mempercepat sendiri proses penyidikan itu gitu," katanya.

Kerja sama antara Kejaksaan dan BPN juga diwujudkan melalui pendampingan hukum, pembentukan Satgas Mafia Tanah, hingga pertukaran data administrasi pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan perkara sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap persoalan agraria di daerah.

Melalui sinergi yang terus diperkuat, diharapkan penanganan sengketa lahan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif dan transparan. Selain memberikan kepastian hukum, upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya administrasi pertanahan yang tertib dan sesuai aturan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....