RRI Palangka Raya Raih Penghargaan IKPA Sempurna Triwulan I 2026

  • 22 Mei 2026 20:38 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID. Palangka Raya — RRI Palangka Raya kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan anggaran. Satuan kerja ini berhasil meraih sertifikat apresiasi sebagai satker berkinerja terbaik dengan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yakni 100, untuk periode Triwulan I Tahun Anggaran 2026.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala KPPN Palangkaraya, Indra Karunia Dewanti, pada Kamis (21/5) sebagai bentuk pengakuan atas komitmen RRI Palangka Raya dalam menjaga tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Capaian nilai IKPA sempurna ini menunjukkan bahwa RRI Palangka Raya mampu melaksanakan seluruh aspek pengelolaan anggaran dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Hal ini sekaligus menegaskan peran RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang tidak hanya fokus pada pelayanan informasi, tetapi juga unggul dalam tata kelola administrasi dan keuangan.

Pada kesempatan tersebut Kepala KPPN Palangka Raya Indra Karunia Dewanti juga melaporkan bahwa kinerja pelaksanaan APBN hingga 30 April 2026 menunjukkan progres positif di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Berdasarkan data dari KPPN, KPP, KPKNL, dan KPPBC Palangka Raya, realisasi pendapatan mencapai Rp468,60 miliar atau 14,1 persen dari target tahunan sebesar Rp3,32 triliun. Penerimaan didominasi oleh pajak penghasilan (PPh) dan pendapatan cukai, masing-masing berkontribusi 46,28 persen dan 57,58 persen terhadap target.

Meski demikian, beberapa jenis pajak mengalami kontraksi akibat meningkatnya restitusi pajak sejak awal tahun. Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp3,70 triliun atau 31,51 persen dari total pagu Rp9,95 triliun. Belanja pemerintah pusat (K/L) tercatat Rp1,53 triliun, sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp2,17 triliun. Komponen terbesar berasal dari belanja pegawai dengan realisasi 38,87 persen, sementara belanja barang dan modal masih terbatas karena kebijakan efisiensi.

Tingkat inflasi Kota Palangka Raya pada April 2026 tercatat 3,60 persen (y-on-y) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 111,11. Kenaikan harga terjadi pada 10 dari 11 kelompok pengeluaran, terutama perawatan pribadi dan jasa lainnya (13,47%) serta makanan, minuman, dan tembakau (5,25%). Selain itu, Kemenkeu Satu Palangka Raya menyoroti alokasi belanja APBD yang ter-tagging untuk penanganan inflasi Rp204,62 miliar, stunting Rp130,91 miliar, dan kemiskinan Rp89,25 miliar di lima daerah: Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Gunung Mas, dan Pulang Pisau.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....