Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Keluarkan Aturan Terkait Perpisahan
- 22 Mei 2026 20:09 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan pelepasan murid tingkat akhir dan tour studi pada satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di wilayah setempat. Kebijakan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan sekolah berlangsung sederhana dan tidak membebani orang tua peserta didik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan pihaknya mengimbau seluruh satuan pendidikan agar tidak menjadikan kegiatan pelepasan murid tingkat akhir maupun tour studi sebagai agenda wajib bagi peserta didik. Imbauan tersebut bertujuan agar seluruh siswa tetap dapat mengikuti kegiatan sekolah tanpa tekanan biaya tambahan.
Menurut Jayani, sekolah juga diminta mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa dalam setiap pelaksanaan kegiatan di lingkungan pendidikan. Dengan demikian, kegiatan perpisahan maupun tour studi tetap dapat berjalan tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wali murid.
“Kegiatan pelepasan murid tingkat akhir dan tour studi tidak dijadikan kegiatan yang bersifat wajib. Sekolah juga diimbau untuk tidak menjadikan tour studi sebagai kewajiban bagi peserta didik,” katanya, Kamis, 21 Mei 2026.
Melalui surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan kegiatan secara sederhana, edukatif, dan mengedepankan asas kebersamaan. Sekolah juga diminta tetap menjaga suasana yang nyaman bagi peserta didik maupun orang tua.
Selain itu, satuan pendidikan diimbau untuk tetap memprioritaskan proses belajar mengajar selama masa akhir tahun ajaran berlangsung. Kegiatan sekolah diharapkan tidak mengganggu pelaksanaan pembelajaran yang masih berjalan.
Dinas Pendidikan menilai kegiatan pelepasan murid sebaiknya menjadi momen kebersamaan yang sederhana namun tetap bermakna. Dengan pelaksanaan yang bijak, seluruh siswa diharapkan dapat menikmati kegiatan akhir sekolah tanpa adanya tekanan ekonomi.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah berharap komunikasi antara sekolah dan orang tua tetap terjalin dengan baik dalam setiap pelaksanaan kegiatan pendidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....