RPH Palangka Raya Buka Layanan Pemotongan Hewan Kurban Jelang Iduladha
- 04 Mei 2026 21:39 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya kembali membuka layanan pemotongan hewan kurban melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Potong Hewan (RPH).
Kepala Puskeswan Kalampangan, drh. Eko Hari Yuwono, mengatakan keberadaan RPH menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memastikan proses penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai syariat Islam sekaligus memenuhi standar kesehatan hewan dan keamanan pangan.
“Layanan ini disediakan sebagai upaya membantu masyarakat melaksanakan penyembelihan hewan kurban secara aman, higienis, dan sesuai ketentuan syariat Islam,” ujarnya, Senin, 4 Mei 2026.
Ia menjelaskan, proses pemotongan hewan kurban di RPH dilakukan dengan standar kesehatan yang terjamin serta didukung tenaga profesional di bidang veteriner. Selain itu, fasilitas yang tersedia juga telah memenuhi standar kehalalan sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan lebih tenang dan nyaman.
Menurut Eko, RPH Kota Palangka Raya saat ini telah memiliki sertifikasi halal serta Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai bukti bahwa fasilitas tersebut memenuhi standar operasional yang ditetapkan pemerintah. Melalui layanan ini, pemerintah berharap pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Kota Palangka Raya dapat berjalan lebih tertib, sehat, dan aman bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....