Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pengawasan Ketenagakerjaan Diperkuat
- 01 Mei 2026 20:46 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 menjadi momentum refleksi terhadap kondisi ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan hukum bagi para pekerja di Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap tenaga kerja harus menjadi prioritas utama di tengah dinamika hubungan industrial yang terus berkembang.
Menurutnya, hingga saat ini masih ditemukan sejumlah kasus di mana pekerja belum memperoleh perlindungan hukum secara maksimal. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius bagi semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha.
“Masih ada kasus-kasus di mana pekerja belum mendapatkan perlindungan hukum secara maksimal. Ini menjadi perhatian kita bersama agar ke depan tidak ada lagi pelanggaran terhadap hak-hak pekerja,” ujar Salundik, Jumat, 1 Mei 2026.
Ia pun mendorong agar pengawasan ketenagakerjaan diperkuat serta regulasi yang ada dapat ditegakkan secara konsisten, sehingga hak-hak pekerja di Kota Palangka Raya dapat terlindungi dengan baik dan berkeadilan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....