Belanja Pegawai Pemko Dekati Batas Ideal, Penyusunan CPNS Diperlukan Ketelitian
- 28 Apr 2026 22:26 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengambil langkah hati-hati dalam menyusun formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keseimbangan anggaran daerah, terutama terkait belanja pegawai yang kini mendekati batas ideal yang telah ditetapkan pemerintah.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa penyusunan formasi CPNS tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap kebutuhan pegawai harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tidak menimbulkan beban fiskal di masa mendatang.
Menurutnya, saat ini komposisi belanja pegawai di lingkungan Pemko Palangka Raya sudah berada di ambang batas yang diperbolehkan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius, sehingga pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan jumlah dan jenis formasi yang akan dibuka.
“Sesuai ketentuan, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen. Ini yang menjadi pertimbangan utama kami,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.
Ia juga menambahkan bahwa prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan layanan publik tetap menjadi acuan dalam penyusunan formasi.
Dengan langkah ini, Pemko Palangka Raya berharap proses rekrutmen CPNS 2026 tetap berjalan optimal tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga dengan komposisi pegawai yang tepat dan proporsional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....