Bapenda Palangka Raya Siapkan Razia Kendaraan, Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- 20 Apr 2026 19:33 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menggelar razia kendaraan bermotor dalam waktu dekat.
Kegiatan razia ini difokuskan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Upaya tersebut dinilai penting mengingat pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup signifikan.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan bahwa razia kendaraan bermotor bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih taat pajak. Ia menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat sangat berpengaruh terhadap pembangunan daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.
Emi juga menambahkan bahwa kegiatan razia akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pihak terkait, seperti kepolisian dan instansi lainnya, guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan sesuai aturan.
Selain itu, Bapenda juga terus mengoptimalkan sosialisasi serta memberikan kemudahan layanan pembayaran pajak, baik secara langsung maupun melalui sistem digital, agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam memenuhi kewajibannya.
Dengan langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga target PAD Kota Palangka Raya dapat tercapai, sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di daerah tersebut.
Bapenda Kota Palangka Raya bersama Tim Gabungan Bapenda Provinsi Kalteng (UPT Samsat Palangka Raya, Ditlantas Polda Kalteng, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, SatPolPP, TNI dan Polri, telah mengadakan Razia kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor telah dimulai sejak Rabu 8 April 2026 lalu. Kegiatan dimulai dari lokasi pertama di Bapenda Provinsi Kalteng Jl. RTA Milono sebelum Samsat Terjaring razia 235 kendaraan Tunggakan PKB sebanyak 29 kendaraan dg rincian R 2 = 23 , R4=6 dengan jumlah perkiraan tagihan Pajak kendaraan motor R2 = Rp4.393.296, R4= Rp8.763.500, total Rp13.156.796.
Pada Kamis 9 April 2026 Jl. Dr. Wahidin Sudiro Husodo/Jl.A.Yani di depan GOR Sanaman Mantikei Palangka Raya terjaring razia 491 kendaraan dengan tunggakan PKB sebanyak 72 kendaraan dengan rincian, R 2 = 71 dan R4=1. Jumlah perkiraan tagihan Pajak kendaraan motor R2 = Rp23.349.214, R4= Rp2.288.000, totalnya Rp25.637.214. Selanjutnya Jumat 10 April 2026 Tempat Halaman TVRI Jl Yos Sudarso, terjaring razia 526 kendaraan tunggakan PKB sebanyak 79 kendaraan dengan rincian R2 = 73 , R4=6 dan jumlah perkiraan tagihan Pajak kendaraan motor R2 = Rp12.003.132, R4= Rp15.702.413, total Rp27.705.545.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....