Dinas Perdagangan Kota Palangka Raya Pastikan Kebutuhan Pokok Aman

  • 13 Apr 2026 21:31 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) terus melakukan pemantauan harga bahan pokok secara berkala di wilayah setempat. Upaya ini dilakukan guna memastikan kondisi harga di pasaran tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat.

Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat, khususnya di tengah potensi kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok. Pemantauan dilakukan dengan turun langsung ke pasar-pasar tradisional maupun pusat distribusi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan harga merupakan instruksi rutin yang dilakukan oleh pihaknya. Hal ini penting agar pemerintah dapat memperoleh data riil terkait kondisi harga di lapangan.

“Pemantauan ini penting untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok sekaligus mengantisipasi adanya fluktuasi harga yang tidak wajar,” ujarnya, Senin, 13 April 2026.

Ia menambahkan, dari hasil pemantauan yang dilakukan, pemerintah dapat segera mengambil langkah cepat apabila ditemukan lonjakan harga yang signifikan. Dengan demikian, stabilitas harga dapat tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....