Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Tamiang Layang Perketat Pengawasan

  • 13 Apr 2026 15:38 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Barito Timur - Langkah tegas diambil Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan tetap terjaga.

Agung Novarianto selaku Kepala Rutan memberikan arahan khusus langsung kepada Tim Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) pada Senin, 13 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Agung menegaskan bahwa kesiapsiagaan dan kepekaan seluruh anggota tim menjadi kunci utama dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

"Pengamanan yang efektif bukan hanya soal bertindak saat masalah terjadi, tapi bagaimana kita mampu mendeteksi sejak dini dan mencegahnya secara optimal," ujar Agung tegas.

Ia menambahkan, sinergi dan peran aktif antar anggota Satops Patnal sangat vital untuk menciptakan situasi kondusif di dalam rutan. Tak hanya itu, Agung juga menekankan soal integritas yang tidak bisa ditawar-tawar.

Agung menyampaikan bahwa seluruh anggota Satops Patnal harus memiliki komitmen kuat tanpa celah.

"Tidak boleh ada kompromi terhadap setiap pelanggaran tata tertib, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas. Integritas adalah harga mati dalam menjaga marwah institusi," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Rutan bersama Tim Satops Patnal menyusun jadwal inspeksi mendadak (sidak) secara berkala dan lebih sistematis.

Sidak tersebut akan difokuskan pada blok hunian serta area-area vital lainnya guna memastikan kondisi rutan tetap aman, tertib, dan terkendali.

Langkah ini diharapkan mampu menjadi benteng pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....