Pj Sekda Kalteng Sidak OPD, Tekankan Disiplin ASN dan Efektivitas WFO & WFH

  • 11 Apr 2026 18:59 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, melakukan silaturahmi ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya guna memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), efektivitas pola kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH), serta optimalisasi peran ASN dalam penyebarluasan informasi pemerintah.

Kegiatan yang berlangsung pada 9–10 April 2026 ini menyasar sejumlah OPD secara acak, di antaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam peninjauan tersebut, Linae didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah serta Pelaksana Tugas Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Fokus utama penilaian mencakup disiplin kehadiran ASN, efektivitas penerapan sistem kerja WFO/WFH termasuk efisiensi energi, serta partisipasi ASN dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

“Kedisiplinan ASN harus menjadi perhatian bersama. Kehadiran tepat waktu dan komitmen dalam menjalankan tugas merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.

Ia juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran sebagai bagian dari kebijakan penghematan anggaran.

“Kita ingin pola kerja yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien. Penggunaan ruang kerja harus diatur dengan baik agar tidak terjadi pemborosan listrik,” katanya.

Selain itu, Linae menyoroti peran strategis ASN dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel. “ASN harus aktif menyampaikan informasi secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik,” ucapnya.

Ia pun mendorong seluruh kepala OPD untuk memperkuat pengawasan internal terhadap disiplin pegawai, mengoptimalkan pengaturan ruang kerja, serta meningkatkan peran ASN dalam mendukung transparansi informasi pemerintah.

Kegiatan ini direncanakan akan dilakukan secara berkala guna menjaga konsistensi disiplin dan budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....