Bapenda Palangka Raya dan Tim Gabungan Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor

  • 10 Apr 2026 19:37 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan upaya penertiban pajak kendaraan bermotor melalui kegiatan pendataan dan pemeriksaan di lapangan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban perpajakan.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu, mengungkapkan besaran tunggakan yang berhasil teridentifikasi dalam kegiatan tersebut. Ia menyebutkan, nilai tunggakan berasal dari berbagai jenis kendaraan yang masih belum memenuhi kewajiban pajaknya.

“Untuk kendaraan roda dua, tunggakan mencapai Rp4.393.296. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat nilai tunggakannya sebesar Rp8.763.500,” ujarnya, Jum'at, 10 April 2026.

Andrew menegaskan bahwa operasi ini tidak bertujuan untuk memberikan tekanan kepada masyarakat. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan edukasi serta mengingatkan warga akan pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

“Kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam membangun kota yang lebih baik. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan,” katanya. (MC Palangka Raya)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....