Pemko Palangka Raya Mulai Menerapkan WFH Jumat 10 April 2026

  • 09 Apr 2026 21:47 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya mulai memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat, 10 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menghemat penggunaan BBM menyikapi kondisi global.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini, mengatakan penerapan WFH telah melalui pertimbangan matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik karena sistem kerja telah disesuaikan dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Meski bekerja dari rumah, tanggung jawab pelayanan tidak boleh berkurang,” ujarnya, Kamis, 9 April 2026.

Ia menambahkan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Evaluasi terhadap pelaksanaan WFH juga akan dilakukan secara berkala guna memantau efektivitas kebijakan serta dampaknya terhadap kinerja pegawai dan kualitas layanan publik.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi kebijakan tersebut. Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya memberikan solusi terbaik demi kepentingan bersama.

Sementara itu, salah satu ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya, Eka Raya Dohong, menilai kebijakan WFH mengingatkan pada kondisi saat pandemi COVID-19. Ia menyebut penerapan WFH tidak berlaku bagi ASN yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Kalau kami di bidang pelayanan publik tidak merasakan WFH. Ini mungkin dirasakan teman-teman lain. Bagi saya, WFH di Pemko Palangka Raya tidak terlalu urgent, namun karena sudah menjadi keputusan pimpinan, tetap kami jalankan,” katanya.

Secara umum, penerapan WFH bagi ASN dinilai memiliki dampak beragam terhadap kinerja. Di satu sisi, kebijakan ini meningkatkan fleksibilitas kerja dan efisiensi waktu. Namun, di sisi lain, terdapat tantangan seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, kendala koordinasi, serta potensi menurunnya disiplin kerja.

Karena itu, efektivitas WFH sangat bergantung pada sistem pengawasan, budaya kerja, serta kesiapan digital masing-masing instansi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....