Pemko Palangka Raya Resmi Terapkan WFH Jumat

  • 09 Apr 2026 21:49 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya mulai menguji coba kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus menjawab tantangan global yang terus berkembang.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai respons atas instruksi Menteri Dalam Negeri untuk melakukan perubahan pola kerja birokrasi yang lebih adaptif. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi upaya antisipatif menghadapi potensi krisis energi global.

“Kebijakan ini masih dalam tahap uji coba. Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan integritas ASN,” ujar Zaini, Kamis, 9 April 2026.

Ia menegaskan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel harus tetap mengedepankan disiplin dan tanggung jawab pegawai.

Lebih lanjut dijelaskan, penerapan WFH secara umum nantinya tidak akan berlaku bagi seluruh pegawai secara merata. Penyesuaian akan dilakukan berdasarkan jenis pekerjaan dan kebutuhan layanan publik agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tetap akan diutamakan bekerja secara langsung di kantor. Sementara itu, unit kerja yang bersifat administratif dan dapat dilakukan secara daring akan menjadi prioritas dalam penerapan WFH.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap uji coba ini dapat menjadi dasar evaluasi untuk penerapan kebijakan jangka panjang. Dengan sistem kerja yang lebih fleksibel, diharapkan kinerja ASN tetap optimal sekaligus mampu mendukung efisiensi penggunaan energi di tengah situasi global yang dinamis.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....