Resahkan Warga, ODGJ di Bundaran Pancasila Pangkalan Bun Diamankan Satpol PP

  • 02 Apr 2026 15:47 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kotawaringin Barat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) turun tangan mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di kawasan Bundaran Pancasila, Pangkalan Bun, Kamis, 2 April 2026 pagi.

Aksi penertiban ini dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB, menyusul laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pria tersebut.

Kehadiran ODGJ di area publik yang ramai itu dinilai tidak hanya meresahkan, namun juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Tim Satpol PP yang mendapat informasi langsung bergerak cepat menuju lokasi. Petugas melakukan pendekatan persuasif untuk menenangkan ODGJ sebelum akhirnya dievakuasi dari Bundaran Pancasila demi menjaga ketertiban dan keamanan ruang publik.

Perilaku tak terkontrol yang ditunjukkan pria tersebut menjadi kekhawatiran tersendiri bagi petugas. Pasalnya, kondisi itu dikhawatirkan dapat mengganggu arus lalu lintas yang padat serta aktivitas warga yang melintas di kawasan strategis tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, Satpol PP Kobar segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. ODGJ tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Kobar untuk mendapatkan perawatan dan pendataan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kobar, Syahruni, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap gangguan ketertiban umum. "Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan gangguan ketertiban umum melalui kanal pengaduan resmi agar dapat segera ditangani oleh petugas berwenang," kata Syahruni.

Penanganan cepat ini diharapkan dapat memulihkan kenyamanan dan keamanan di kawasan Bundaran Pancasila yang merupakan salah satu titik vital di pusat kota Pangkalan Bun.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....