Pemkab Kapuas Salurkan Bantuan Stimulan Korban Kebakaran hingga Rp30 Juta

  • 01 Apr 2026 17:19 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menyerahkan secara langsung bantuan sosial kepada masyarakat terdampak musibah kebakaran di Desa Pulau Kupang, Kecamatan Bataguh. Penyerahan bantuan ini didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai beserta sejumlah kepala perangkat daerah terkait pada Rabu, 1 April 2026.

Hadir dalam agenda kemanusiaan tersebut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandiangan dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Karolinae. Unsur pimpinan kecamatan serta lurah setempat juga turut mendampingi rombongan bupati dalam meninjau lokasi bekas kebakaran.

Pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian nyata Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap warga yang kehilangan tempat tinggal akibat amukan si jago merah. Tercatat, musibah tersebut menghanguskan sejumlah rumah warga yang dihuni oleh beberapa kepala keluarga di wilayah tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandiangan menjelaskan bahwa berdasarkan data verifikasi di lapangan, terdapat delapan kepala keluarga (KK) yang terdampak. Dari total tujuh unit rumah yang terkena dampak, mayoritas mengalami kerusakan pada kategori berat.

"Korbannya ada 8 KK, sementara jumlah rumah yang terdampak sebanyak 7 unit. Dari jumlah tersebut, 5 rumah mengalami kerusakan berat dan 2 rumah rusak sedang," ia menjelaskan saat memberikan keterangan di lokasi.

Pemerintah daerah telah memastikan bahwa bantuan kebutuhan dasar telah disalurkan kepada seluruh korban sejak awal masa tanggap darurat. Selain logistik, pemerintah juga memberikan bantuan stimulan berupa dana perbaikan rumah yang besarannya disesuaikan dengan tingkat kerusakan.

"Untuk bantuan rumah, diberikan sebesar Rp30 juta bagi yang mengalami kerusakan berat dan Rp10 juta untuk kerusakan sedang. Bantuan ini bersifat stimulan," ujar Pangeran S. Pandiangan menambahkan.

Terkait proses pembangunan kembali hunian warga, pihak BPBD menargetkan realisasi bantuan stimulan tersebut dapat tuntas dalam kurun waktu dua minggu ke depan. Hal ini bertujuan agar masyarakat terdampak dapat segera memulihkan kondisi tempat tinggal mereka.

Melalui bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap beban ekonomi masyarakat dapat teringankan secara signifikan pascamusibah. Sinergi antarperangkat daerah terus diperkuat untuk mempercepat proses pemulihan infrastruktur maupun psikososial warga di Desa Pulau Kupang.

"Kami menargetkan bantuan stimulan perbaikan rumah ini dapat disalurkan dalam waktu sekitar dua minggu. Tim juga akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan penilaian teknis bersama dinas PUPR," kata Pangeran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....