Melalui Skema Inpres, Pemkab Kapuas Siapkan Usulan Rehabilitasi Irigasi di 19 Desa

  • 01 Apr 2026 17:04 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti sosialisasi virtual mengenai inventarisasi usulan kegiatan daerah bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Rabu, 1 April 2026 ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 untuk Tahun Anggaran 2026.

Acara yang diinisiasi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II Palangka Raya tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie. Turut mendampingi sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait guna memastikan keselarasan program pembangunan di sektor pengairan dan pertanian.

Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan secara mendalam mengenai mekanisme pengusulan program melalui sistem aplikasi SIPURI. Penjelasan mencakup seluruh tahapan verifikasi, standar kelengkapan dokumen administrasi dan teknis, hingga lini masa pengusulan kegiatan yang menjadi syarat mutlak pelaksanaan Inpres.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini melalui rapat koordinasi internal di tingkat kabupaten. Langkah ini diambil untuk mematangkan data teknis dan memastikan seluruh dokumen usulan siap sebelum disampaikan secara resmi ke tingkat pusat.

Adapun rencana usulan yang tengah disiapkan fokus pada program rehabilitasi jaringan irigasi yang tersebar di empat wilayah kecamatan. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Timur, Kapuas Barat, dan Kapuas Kuala, yang mencakup total 19 desa prioritas.

Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie dalam arahannya memberikan instruksi tegas mengenai pentingnya akurasi data lapangan sebagai fondasi utama pengusulan kegiatan. Ia meminta sinergi yang kuat antarinstansi agar proses input data berjalan tanpa kendala teknis.

"Perangkat daerah terkait, khususnya dari sektor pertanian, agar segera melengkapi data koordinat dengan menugaskan penyuluh di lapangan. Selanjutnya, data tersebut akan kita koordinasikan bersama sebagai bahan usulan," ujar Kusmiatie di hadapan peserta rapat.

"Melalui persiapan yang matang ini, kami harap seluruh usulan rehabilitasi irigasi tersebut dapat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Semoga usulan ini dapat memperkuat infrastruktur pengairan guna menunjang ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Kapuas," ucap Kusmiatie, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....