Kejati Kalteng Digeruduk Massa, Minta Dana Pokok Pikiran DPRD Diperiksa
- 30 Mar 2026 20:00 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng mendadak digeruduk massa dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah pada Senin 30 Maret 2026 sore.
Tujuan puluhan mahasiswa ini datang untuk menuntut agar Kejaksaan Tinggi Kalteng melakukan pemeriksaan dan transparansi penggunaan dana pokok pikiran (pokir) DPRD Kalteng.
Aksi ini sempat terjadi ketegangan antara massa dan petugas, karena memaksa masuk untuk menyampaikan tuntutannya. Situasi baru mereda setelah aparat keamanan memberikan peringatan agar tidak terjadi ketegangan yang berlebihan.
Ketua SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menegaskan bahwa aksi ini merupakan respons atas dugaan penyelewengan dana pokir yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat belakangan ini.
"Kami melihat ada persoalan serius terkait dana pokir yang selama ini tidak transparan. Masyarakat tidak tahu peruntukannya untuk apa," kata Afan dengan tegas dalam orasinya.
Organisasi SEMMI ini tidak hanya membidik oknum tertentu. Mereka juga menghendaki audit menyeluruh terhadap seluruh mekanisme penggunaan dana anggaran pokir.
"Harus diperiksa semuanya, dari mana usulan pokir itu berasal dan digunakan untuk apa. Kalau bisa dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat," ucap koordinator aksi.
Tidak main-main, SEMMI memberikan ultimatum kepada Kejaksaan Tinggi Kalteng. Mereka meminta agar dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam, pihak DPRD dan instansi terkait dipanggil untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
"Jika tidak ada perkembangan, kami akan kembali menggelar aksi yang lebih besar," kata Afan.
Merespons tuntutan para mahasiswa ini, Wakil Kepala Kejati Kalteng, Arip Zahrulyani, menyatakan pihaknya telah mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tidak bisa dilakukan secara gegabah.
"Jaksa bekerja berdasarkan alat bukti yang cukup dan harus profesional serta netral. Kami juga berterima kasih atas informasi dari mahasiswa," ujar Arip.
Menerima tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi Kalteng ini, SEMMI berjanji akan terus memantau perkembangan dan siap kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka diabaikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....