Gubernur Kalteng Komitmen Perjuangkan Legalitas Tambang Rakyat
- 29 Mar 2026 10:18 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya — Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib rakyat, khususnya para penambang. Ia menyatakan persoalan pertambangan rakyat harus diselesaikan dengan niat dan kebersamaan semua pihak.
Hal tersebut disampaikan saat perayaan Dies Natalis ke-72 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang dirangkai dengan Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat di Grand Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, Sabtu, 28 Maret 2026.
Kegiatan ini menjadi ajang untuk menyoroti sekaligus mencari solusi atas persoalan pertambangan yang telah lama menjadi isu strategis di Bumi Tambun Bungai. Acara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tenga,Edy Pratowo, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dengan mengusung tema “Kovanis Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah”.
Seminar ini diharapkan melahirkan pemikiran konstruktif dan strategis dalam pengelolaan pertambangan yang berkeadilan serta menyejahterakan masyarakat. “Kalau kita ada niat, kita sama-sama, ada common will, tidak ada yang tidak mungkin,” kata Gubernur.
Terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Gubernur menjelaskan pemerintah provinsi terus berupaya memfasilitasi legalitasnya. Ia juga berencana kembali menemui Presiden pada awal April untuk menyikapi persoalan WPR dan tata ruang di Kalimantan Tengah. Menurutnya, jika persoalan WPR dapat diselesaikan, maka penataan sektor pertambangan lainnya akan lebih mudah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....