Bupati Kapuas Sampaikan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- 26 Mar 2026 13:57 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Paripurna DPRD Kapuas, Kamis 26 Maret 2026. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2025 serta pengajuan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohannes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir pula Bupati Kapuas H.M. Wiyatno, Sekda Usis I. Sangkai, serta unsur Forkopimda dan kepala perangkat daerah.
Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada legislatif dan masyarakat.
"LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas kami sebagai penyelenggara pemerintahan daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025," ujar Wiyatno.
Ia mengakui capaian kinerja yang diraih masih memerlukan penyempurnaan melalui sinergi bersama.
Capaian kinerja yang telah diraih tentu masih memiliki berbagai kekurangan. Untuk itu, kami mengharapkan masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,," ia menambahkan.
Selain LKPJ, Pemerintah Kabupaten Kapuas mengajukan 10 Raperda strategis. Beberapa di antaranya meliputi Raperda Pencegahan Narkotika, Pengelolaan Sampah, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046, hingga regulasi Penyelenggaraan Ibadah Haji.
"Sepuluh Raperda yang kami ajukan ini diharapkan dapat menjadi instrumen regulasi yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas," ungkap Wiyatno.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menyatakan lembaga legislatif akan membedah seluruh usulan tersebut secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku.
"DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal melalui pembahasan LKPJ dan Raperda ini, guna memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas," Ardiansah mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....