Truk Tabrak Lari Fasilitas Umum, Pelaku dalam Pencarian

  • 25 Mar 2026 18:08 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Insiden tabrak lari terhadap fasilitas umum kembali terjadi di Kota Palangka Raya. Kali ini, sebuah warning light atau lampu peringatan di Jalan RTA Milono dilaporkan roboh setelah diduga ditabrak truk berdasarkan keterangan warga setempat.

Kepala Seksi Lalu Lintas Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Tengah, Dailamianus, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan segera menurunkan tim untuk melakukan penanganan di lokasi. “Kami baru mendapat informasi sekitar pukul 11.00, nanti kami turunkan tim untuk evakuasi agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya, Rabu, 25 Maret 2026.

Terkait kendaraan yang diduga menabrak, pihaknya masih melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi pelaku.

“Nanti kita cek CCTV. Jika sudah ditemukan, akan dibuatkan surat untuk meminta pertanggungjawaban. Jika tidak, akan dilaporkan ke pihak kepolisian karena ini merupakan aset negara,” ucapnya.

Ia menambahkan, perusakan terhadap perlengkapan jalan seperti rambu lalu lintas dan warning light memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara serta turut menjaga fasilitas umum demi keselamatan bersama di jalan raya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....