Truk Lebihi Kapasitas Ganggu Lalu Lintas dalam Kota
- 22 Mar 2026 21:54 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Keberadaan truk bermuatan berlebih yang melintas di dalam kota Palangka Raya kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kemacetan hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Salah satu pengguna jalan, Hardi, meminta pemerintah daerah dapat menertibkan secara tegas kendaraan berat yang masuk ke kawasan perkotaan, terutama pada jam sibuk pagi hari.
“Truk melebihi muatan dapat merusak jalan apabila tidak segera ditertibkan. Padahal pemerintah sudah lama membuat aturan larangan serta menyediakan jalur alternatif melalui lingkar luar,” ujarnya, Minggu, 22 Maret 2026.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Ia menyebut, razia telah dilakukan di jalur menuju Gunung Mas dan ditemukan sejumlah truk yang melebihi kapasitas tetap melintas di jalan perkotaan, sehingga menyebabkan kerusakan infrastruktur.
“Kami sudah memiliki regulasi terkait larangan truk melebihi muatan dan akan kami tertibkan. Muatan akan diturunkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Pemerintah daerah berharap penertiban ini dapat menciptakan kelancaran lalu lintas, menjaga keselamatan pengguna jalan, serta meminimalisir kerusakan jalan di kawasan perkotaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....