DPRD Palangka Raya Lampaui Target Perda 2025

  • 16 Mar 2026 09:54 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan capaian kinerja lembaga legislatif selama tahun 2025 berjalan sesuai dengan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. “Dalam fungsi pembentukan peraturan daerah, selama 2025 kami bersama pemerintah kota berhasil menetapkan 14 rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah,” kata Subandi.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta sejumlah panti asuhan di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno, belum lama ini.

Ia menjelaskan capaian tersebut melampaui target awal yang sebelumnya direncanakan sebanyak 11 rancangan peraturan daerah (raperda). “Tambahan tersebut karena ada tiga raperda yang menjadi prioritas sehingga totalnya menjadi 14 perda yang berhasil ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah juga telah menyelesaikan pembahasan sejumlah dokumen anggaran daerah. Menurut Subandi, APBD 2025 memiliki target sebesar Rp1,4 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp339 miliar yang berhasil tercapai.

Sementara itu, pada APBD 2026 total anggaran ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun dengan target PAD meningkat menjadi Rp359 miliar guna memastikan program prioritas pemerintah kota tetap dapat dilaksanakan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....