Pemko Palangka Raya Kembangkan Penerapan Sistem Transaksi Elektronik

  • 12 Mar 2026 09:01 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk terus mempercepat penerapan digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan efisiensi, transparansi, serta modernisasi pengelolaan keuangan daerah.

“Sebagai ibu kota provinsi, Palangka Raya memiliki peran penting dalam penerapan sistem transaksi elektronik. Karena itu kami mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) agar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Saat ini seluruh proses pengajuan KKPD sudah kami sampaikan kepada Bank Kalteng,” ujar Fairid, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menyebutkan bahwa perkembangan digitalisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan kemajuan cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. “Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa pada tahun 2025 Palangka Raya berhasil menempati peringkat kedua dalam capaian digitalisasi pemerintah daerah di wilayah Kalimantan,” katanya.

Fairid menjelaskan bahwa penggunaan KKPD menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Penilaian TP2DD didasarkan pada tiga aspek utama, yakni komitmen kepala daerah dengan bobot 20 persen, kesiapan sistem teknis sebesar 50 persen, serta hasil implementasi atau outcome dengan bobot 30 persen.

Menurutnya, keberadaan TP2DD merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai layanan pemerintahan daerah. “Melalui TP2DD ini pemerintah daerah didorong untuk mempercepat penerapan digitalisasi, khususnya dalam penggunaan sistem pembayaran non-tunai pada berbagai layanan publik,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....