Langgar Disiplin dan Kode Etik, Polres Pulang Pisau PTDH Dua Anggota
- 10 Mar 2026 15:12 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Pulang Pisau - Komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan ketegasan hukum kembali ditunjukkan. Kali ini, Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, Selasa 10 Maret 2026.
Upacara yang berlangsung khidmat namun penuh makna kedisiplinan ini menjadi pengingat keras bahwa tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh institusi kepolisian.
Dua personel yang resmi dicopot dari kedinasan adalah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Setiawan dan Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Winar Suwito.
Keputusan tegas ini diambil setelah keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran disiplin serta Kode Etik Kepolisian.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah langkah yang diambil secara sembarangan.
"Keputusan ini melalui proses dan tahapan yang sangat panjang dengan pertimbangan matang, serta tetap berpedoman pada koridor hukum yang berlaku," ujar Kapolres dalam amanatnya.
Menurutnya, PTDH memberikan dampak positif bagi organisasi dan menciptakan rasa keadilan di internal kepolisian. Sistem reward and punishment diterapkan secara konsisten, personel berprestasi mendapat penghargaan, sementara pelanggar berat harus siap menerima konsekuensi.
"Bagi yang berprestasi akan mendapat reward, namun bagi yang melakukan pelanggaran berat, punishment adalah konsekuensinya," ujar AKBP Iqbal Sengaji.
Suasana haru menyelimuti jalannya upacara ketika Kapolres menyampaikan perasaan pribadinya. Sebagai pimpinan, ia mengaku merasa sedih dan kecewa atas tindakan kedua anggotanya tersebut.
"Saya pribadi merasa sedih dan kecewa. Dampak PTDH ini bukan hanya pada yang bersangkutan, tetapi juga keluarga mereka," ucapnya.
Meski demikian, AKBP Iqbal menegaskan bahwa Aiptu Setiawan dan Bripka Winar Suwito dinilai sudah tidak layak lagi mengemban amanah sebagai anggota Polri. Keputusan ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel untuk senantiasa menjaga perilaku dan integritas.
Menutup amanatnya, Kapolres Pulang Pisau mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Keimanan, menurutnya, adalah benteng utama agar personel terhindar dari perilaku tercela, arogansi, maupun tindakan kontraproduktif.
"Jabatan dan pekerjaan kita sekarang ini adalah amanah. Mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan dilandasi niat ibadah," kata Kapolres.
Kepada para perwira, Kapolres Pulang Pisau juga menekankan pentingnya menjadi teladan serta tidak bosan melakukan pembinaan dan pengawasan melekat kepada anggota. Langkah preventif ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa mendatang.
Upacara PTDH ini menjadi bukti nyata bahwa Polri konsisten menjalankan reformasi internal demi mewujudkan institusi yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....