Wagub Edy Pratowo Resmikan E-PAHARI, Pajak Kendaraan Kini Bisa Dibayar dari Rumah

  • 09 Mar 2026 15:57 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kabar gembira bagi warga Kalimantan Tengah yang kerap mengeluh harus antre panjang di kantor Samsat. Kini, membayar pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan dari rumah berkat kehadiran aplikasi E-PAHARI yang resmi diluncurkan Senin 9 Maret 2026.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo memimpin langsung peluncuran aplikasi inovatif ini di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng.

Tak hanya E-PAHARI, acara yang dikemas dalam format Rakor dan Kick Off Mini Championship TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) itu juga meresmikan EDC Bank Kalteng sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pembayaran di Bumi Tambun Bungai.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias, mengungkapkan pencapaian membanggakan. Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kalteng telah mencapai 86,8% pada Semester II 2025 dengan status "Digital".

"Bank Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah daerah memiliki komitmen penuh mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran," ujar Yuliansah di sela-sela acara peluncuran.

Yuliansah menjelaskan, dalam wadah TP2DD, Bank Indonesia menjalankan empat peran krusial: sebagai advisor kebijakan, fasilitator sinergi lintas instansi, pelaksana monitoring dan evaluasi, serta penggerak capacity building dan literasi.

Masih Ada Pekerjaan Rumah

Meski capaian digitalisasi tergolong tinggi, Yuliansah mengakui masih ada tantangan yang perlu diselesaikan. Dari sisi implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), baru 15 SKPD yang memiliki fasilitas ini.

"Pekerjaan rumah kita adalah memastikan sistem yang ada benar-benar terimplementasi dan digunakan masyarakat secara luas," ujarnya.

Di sinilah E-PAHARI hadir sebagai solusi. Aplikasi yang mengintegrasikan layanan Samsat, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dan PT Jasa Raharja ini dinilai sebagai "angin segar dan lompatan besar" dalam menjawab tantangan digitalisasi.

"Kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama melalui kanal digital ini akan sangat berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah," kata Yuliansah.

Saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Wagub Edy Pratowo menyampaikan antusiasme pemerintah provinsi terhadap terobosan digital ini.

"Saya menyambut baik adanya E-PAHARI sebagai langkah konkret memudahkan masyarakat membayar Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor melalui kanal digital, tanpa perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat dan repot mengantre," ucap Wagub Kalteng Edy Pratowo.

Dengan hadirnya E-PAHARI, masyarakat Kalteng kini bisa melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan dengan lebih efisien dan praktis. Tak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam di kantor Samsat, cukup dengan beberapa ketukan di layar ponsel, urusan pajak kendaraan pun beres.

Langkah ini sekaligus menandai komitmen serius Pemprov Kalteng dalam mewujudkan pemerintahan digital yang berorientasi pada kemudahan layanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....