RRI sebagai Media Publik Menyebarluaskan Informasi Layanan Peradilan
- 06 Mar 2026 13:34 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya - Pemanfaatan media RRI Palangka Raya memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan informasi publik, termasuk bagi lembaga peradilan seperti Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Melalui siaran radio yang menjangkau masyarakat luas hingga ke berbagai daerah, informasi mengenai pelayanan peradilan dapat disampaikan secara lebih cepat, terbuka, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Untuk meningkatkan sinergitas tersebut Pengadilan Negeri Palangka Raya dan RRI Palangka Raya menjalin kolaborasi kerja sama dalam bentuk MOU.
Kepala RRI Palangka Raya Tri Umi Setyawati mengatakan bahwa melalui siaran radio masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai persoalan hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, RRI sebagai media publik memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan bermanfaat.
"RRI tidak lagi hanya memproduksi audio atau suara kami juga sudah lebih kepada multi platform, seperti di Youtube, TikTok, Facebook dan Instagram," ucapnya Jumat, 6 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Palangka Raya menjadi langkah positif untuk menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat langsung mendengar penjelasan dari pihak yang berwenang mengenai berbagai peraturan dan prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ricky Fardinand, Kepala Pengadilan Negeri Palangka Raya menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, penyebaran informasi hukum kepada masyarakat sangat penting agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya di mata hukum.
Ia menjelaskan bahwa melalui program siaran di RRI, pihak pengadilan dapat memberikan sosialisasi mengenai berbagai layanan peradilan, sepert membantu untuk melakukan panggilan umum, proses persidangan, layanan bantuan hukum, hingga pentingnya penyelesaian perkara secara adil dan transparan.
Program kolaborasi ini juga diharapkan dapat membuka ruang dialog antara masyarakat dan lembaga peradilan.
"Melalui sesi interaktif, pendengar dapat menyampaikan pertanyaan ataupun persoalan hukum yang ingin diketahui jawabannya secara langsung," katanya.
Dengan adanya kerja sama antara RRI Palangka Raya dan Pengadilan Negeri Palangka Raya, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan mendapatkan akses informasi yang lebih luas.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi upaya bersama dalam meningkatkan literasi hukum serta memperkuat pelayanan informasi publik di Kota Palangka Raya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....