Pemprov Minta Bantuan Tepat Sasaran dan Terintegrasi
- 27 Feb 2026 22:21 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan dukungan secara tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat memimpin Rapat Koordinasi Unsur Pendukung Program KHBS di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis, 26 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur melalui Leonard menegaskan bahwa KHBS merupakan langkah strategis pemerintah provinsi untuk mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat. “Program Kartu Huma Betang Sejahtera bukan sekadar simbol kebijakan, tetapi instrumen pelayanan yang harus dikelola secara terintegrasi, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Leonard.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi serta memastikan kesiapan teknis sebelum pelaksanaan di lapangan. “Saya menegaskan seluruh unsur pendukung bergerak bersama, menyamakan langkah, dan memastikan pelaksanaannya tepat sasaran serta memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Eddy Karusman, menjelaskan bahwa Bantuan Sosial KHBS berupa bantuan pangan senilai Rp150.000 melalui Perum BULOG dan bantuan tunai Rp250.000 melalui rekening Bank Kalteng bagi keluarga miskin dan rentan miskin.
Program ini menargetkan hingga 300.000 keluarga penerima manfaat di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah, guna meringankan beban pengeluaran serta mendukung pemenuhan kebutuhan gizi.
“Program ini ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdata dalam DTSEN serta tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH, bantuan sembako, dan BLT Dana Desa. Penyalurannya dilaksanakan melalui verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah dengan dukungan relawan Huma Betang untuk menjamin ketertiban, transparansi, dan ketepatan sasaran,” ucapnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, menambahkan bahwa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota merupakan dukungan pemerintah provinsi berupa tambahan penghasilan bagi unsur masyarakat dan aparat yang mengawal penyaluran KHBS.
Penerima BKK meliputi Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan dan Desa, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pemuka agama sebagai pengawas di lapangan.
“Proses dilaksanakan secara bertahap dan terstruktur, mulai dari pendataan di tingkat kabupaten/kota, pengajuan usulan kepada Gubernur, verifikasi oleh perangkat daerah sesuai kewenangan, hingga penetapan melalui SK Gubernur sebagai dasar pencairan dana guna menjamin ketepatan sasaran dan akuntabilitas,” ujar Syahfiri.
Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung program melalui penyaluran yang terstruktur dan tepat sasaran. Alokasi penerima ditetapkan secara proporsional berdasarkan perbandingan keluarga miskin dan rentan miskin (Desil 1–5 DTSEN Non-Bansos) terhadap total kepala keluarga di setiap kabupaten/kota dan desa.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh proses, mulai dari pembukaan rekening tanpa biaya materai hingga penyaluran dana bansos, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai data yang ditetapkan,” katanya.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk memetakan peran perangkat daerah, menyelaraskan kebijakan, serta memperkuat sinergi dalam mendukung keberhasilan Program Kartu Huma Betang Sejahtera.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden, kepala OPD terkait, serta secara virtual pemerintah desa dan pemuka agama se-Kalimantan Tengah. (MMC Kalteng)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....