Kanal Aduan Kartu Huma Betang Sejahtera Diserbu Warga

  • 25 Feb 2026 23:00 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah progresif untuk memastikan akurasi dan transparansi program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) melalui pembukaan kanal pengaduan resmi. Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, di sela kegiatan sosialisasi implementasi KHBS di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, menyampaikan bahwa laman humabetang.id telah diluncurkan sebagai pusat verifikasi dan validasi data penerima bantuan.

“Hingga Rabu, 25 Februari 2026, sudah ada 30.000 aduan yang masuk secara real-time. Kami membuka kanal ini agar masyarakat proaktif melaporkan warga yang layak dibantu. Ini menjadi basis data kuat untuk pemutakhiran ke depan,” ujarnya.

Untuk memastikan validitas laporan, masyarakat diwajibkan melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan kondisi ekonomi. Kelengkapan data dinilai krusial agar pemerintah memiliki gambaran menyeluruh mengenai kelayakan calon penerima manfaat.

Terkait potensi tumpang tindih dengan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Rangga menegaskan prioritas utama adalah masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sama sekali.

“Kami mengutamakan asas pemerataan. Fokus kami menjangkau masyarakat Kalteng yang benar-benar membutuhkan dan belum pernah tersentuh bantuan apa pun,” katanya.

Menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan akses digital di sejumlah wilayah, Pemprov Kalteng juga mengerahkan 1.432 relawan ke seluruh desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan.

“Setiap desa minimal satu relawan. Untuk wilayah padat penduduk bisa dua hingga tiga orang. Mereka memverifikasi data dan mendampingi Bank Kalteng dalam proses penyaluran bantuan tunai,” ucapnya.

Data awal menunjukkan calon penerima terbanyak berada di daerah berpenduduk besar seperti Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya. Angka tersebut merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil kolaborasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Sebagai bentuk komitmen agar bantuan tepat sasaran, Pemprov akan melakukan pemutakhiran data setiap tiga bulan. “Setiap triwulan data diperbarui. Jika kondisi ekonomi penerima membaik, statusnya akan disesuaikan. Ini komitmen Bapak Gubernur agar program benar-benar dirasakan mereka yang paling berhak,” kata Rangga.

Informasi lebih lanjut terkait insentif bagi guru ngaji, tokoh agama, dan tokoh adat akan diumumkan pada kesempatan berikutnya. (MMC Kalteng)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....