Susun RKPD 2027, Pemkab Kapuas Sinkronkan 3.027 Usulan Masyarakat

  • 24 Feb 2026 08:41 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kapuas pada Senin, 23 Februari 2026 ini bertujuan untuk menyelaraskan ribuan usulan masyarakat dengan program strategis daerah.

Acara ini turut dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Wakil Bupati Kapuas, Dodo, yang hadir membuka acara tersebut menegaskan bahwa forum ini merupakan jembatan krusial untuk memaduserasikan hasil Musrenbang tingkat kecamatan dengan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

Dalam arahannya, Wabup Dodo menekankan bahwa setiap usulan harus mengacu pada RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029. "Penyelarasan program harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta mengakomodir prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029," ujar Dodo.

Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa pembangunan tahun 2027 akan diarahkan untuk mendukung visi "Kapuas Bersinar" melalui empat misi utama:

  1. Peningkatan kualitas SDM yang bermartabat dan religius.
  2. Penguatan ekonomi yang inovatif dan berdaya saing.
  3. Pemerataan infrastruktur berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat.
  4. Tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dan amanah.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad Saribi, melaporkan bahwa tercatat sebanyak 3.027 usulan yang masuk dari hasil Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2025 untuk direncanakan pada tahun anggaran 2027. Adapun rincian usulan tersebut didominasi oleh sektor pembangunan fisik:

  1. Bidang Infrastruktur: 1.639 usulan
  2. Bidang Ekonomi & Pemberdayaan: 469 usulan
  3. Bidang Administrasi Pemerintahan: 442 usulan
  4. Bidang Pendidikan: 312 usulan
  5. Bidang Kesehatan: 165 usulan

"Hasil dari forum lintas perangkat daerah ini nantinya akan dipertajam kembali dan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Musrenbang RKPD tingkat kabupaten," kata Saribi mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....