Polres Pulang Pisau Luncurkan Layanan SADAR/DELIVERY

  • 23 Feb 2026 15:43 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Pulang Pisau - Mengurus dokumen kepolisian kini tak lagi harus antre berjam-jam di kantor polisi. Polres Pulang Pisau menghadirkan terobosan baru yang memudahkan masyarakat mendapatkan layanan administrasi hingga ke rumah.

Satuan Intelkam Polres Pulang Pisau memperkenalkan inovasi SADAR/DELIVERY melalui siaran radio H2FM, Senin 23 Februari 2026. Program ini menawarkan sistem antar-jemput dokumen bagi warga yang memiliki keterbatasan akses ke kantor polisi.

Brigadir Patria Mulya Subekti,

menjelaskan berbagai prosedur administrasi yang sering dibutuhkan masyarakat. Mulai dari penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pengurusan Izin Keramaian, hingga Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kegiatan masyarakat, semuanya kini bisa diakses dengan lebih mudah.

"Kami ingin masyarakat lebih percaya diri dan praktis dalam mengurus keperluannya sendiri tanpa harus melalui perantara," kata Brigadir Patria.

Kasat Intelkam Polres Pulang Pisau, IPTU Erwin menegaskan bahwa transparansi dan kemudahan akses menjadi prioritas utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua standar pelayanan, baik persyaratan maupun biaya, harus diketahui publik agar pelayanan kami tetap bersih, cepat, dan transparan," ujarnya.

Langkah ini memastikan tidak ada lagi warga Bumi Handep Hapakat yang merasa kesulitan saat berurusan dengan administrasi kepolisian.

Inovasi SADAR/DELIVERY menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kepolisian di era modern kini semakin dekat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....