Pemko Palangka Raya Terus Tertibkan Baliho tanpa Izin
- 22 Feb 2026 22:43 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus menertibkan baliho dan media luar ruang yang terpasang tanpa izin sebagai bagian dari program kerja tahun ini. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga estetika dan ketertiban tata ruang kota.
Penertiban dilakukan guna menciptakan wajah kota yang lebih rapi, tertata, dan nyaman dipandang oleh masyarakat maupun pengunjung. Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa keberadaan reklame yang dipasang sembarangan, terutama di badan jalan dan titik-titik strategis, tidak hanya mengganggu keindahan kota tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, reklame yang tidak terpasang dengan benar bisa menjadi ancaman apabila terlepas atau roboh saat terjadi cuaca ekstrem. Zaini menjelaskan, penataan media promosi luar ruang ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya estetika dan keteraturan kawasan perkotaan.
Pemerintah daerah tidak melarang aktivitas promosi, namun pemasangannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan aspek proporsionalitas dengan lingkungan sekitar.
“Kami mendukung kegiatan promosi dan usaha, tetapi pemasangan baliho harus sesuai ketentuan. Ketertiban dan keindahan kota tetap menjadi prioritas,” ujarnya, Minggu, 22 Februari 2026.
Ia menambahkan, regulasi yang berlaku telah mengatur lokasi yang diperbolehkan, ukuran yang sesuai, hingga prosedur pengajuan izin yang harus dipenuhi.
Sebagai tindak lanjut, Pemko Palangka Raya melalui instansi terkait akan melakukan pendataan dan penertiban terhadap reklame yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan tata ruang. Penertiban dilakukan secara bertahap dengan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk melengkapi administrasi perizinan.
Melalui langkah ini, diharapkan Kota Palangka Raya memiliki tampilan yang lebih tertata dan menarik, sekaligus tetap menjamin keselamatan serta kenyamanan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....