Sinergi Aparat dan Masyarakat Adat untuk Berantas Narkoba

  • 17 Feb 2026 23:03 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya - Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang perlu segera ditangani. Peningkatan jumlah perkara dari tahun ke tahun menunjukkan ancaman narkotika masih membayangi berbagai lapisan masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Hadiarto, mengatakan tren kasus penyalahgunaan narkoba di Palangka Raya mengalami peningkatan dari 2024 ke 2025. Pada 2024 tercatat sekitar 90 kasus yang ditangani, sementara pada 2025 jumlahnya mencapai sekitar 100 kasus, dengan sasaran yang semakin meluas hingga ke kalangan aparatur dan anak-anak sekolah.

"Ada kejadian-kejadian penyalahgunaan narkotika di dalam tubuh aparatur, khususnya di Kota Palangka Raya. Juga anak-anak usia dini,

sekolah-sekolah juga sudah mulai terpapar terkait dengan penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Ketua Umum Gerakan Dayak Anti Narkoba, Sadagori Henoch Binti, mengatakan masyarakat adat terus berkomitmen membantu pemberantasan narkoba. Pihaknya juga

menegaskan kesiapan untuk mendukung kejaksaan dengan mencari saksi guna memperkuat pembuktian dan mendorong hukuman berat bagi pelaku.

"Kami bersedia untuk memberikan masukan, malahan mungkin untuk mencarikan saksi untuk menguatkan bahwa terdakwa yang dalam tuntutan kejaksaan ini benar-benar terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan agar penegakan hukum benar-benar memberi efek jera bagi para pelaku narkoba. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Upaya bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat. Dengan komitmen dan pengawasan yang konsisten, diharapkan peredaran narkotika di masyarakat bisa semakin ditekan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....