Disdik Palangka Raya Terbitkan Edaran Libur Imlek dan Awal Ramadan
- 14 Feb 2026 19:10 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya menerbitkan surat edaran terkait jadwal libur Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dan pengaturan pembelajaran awal Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di Kota Palangka Raya.
Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, mengatakan surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan dan mengacu pada kalender pemerintah terkait awal Ramadan, Idulfitri, cuti bersama, serta Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026. Berdasarkan edaran tersebut, pada 16 Februari 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, dan 17 Februari 2026 merupakan hari libur nasional Imlek.
Selanjutnya, pada 18 hingga 21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan. Kegiatan tersebut diarahkan oleh sekolah dengan rambu-rambu atau indikator yang dapat dipantau.
Memasuki bulan Ramadan, terhitung 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di satuan pendidikan dengan penyesuaian waktu. Jam masuk dimulai pukul 07.30 WIB, dan durasi setiap jam pelajaran dikurangi 10 menit, yakni menjadi 20 menit untuk PAUD, 25 menit untuk SD, dan 30 menit untuk SMP.
Selama Ramadan, apel pagi serta kegiatan pembelajaran yang memerlukan aktivitas fisik tinggi untuk sementara ditiadakan.
Kegiatan pembelajaran selama Ramadan terdiri atas pembelajaran reguler dan budi pekerti. Pembelajaran reguler tetap mengacu pada struktur kurikulum dan capaian pembelajaran.
Sementara itu, pembelajaran budi pekerti bagi peserta didik beragama Islam dianjurkan diisi dengan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Bagi peserta didik non-Muslim, dianjurkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Vico berpesan agar peserta didik menyambut Ramadan dengan penuh rasa syukur, toleransi, dan saling menghormati. Ia juga menyampaikan harapan agar perayaan Imlek membawa kebahagiaan, kedamaian, dan keberkahan bagi yang merayakan.
Sementara itu, salah satu orang tua murid, Rifa, menyatakan mendukung kebijakan tersebut. Ia berharap masa libur dapat dimanfaatkan anak-anak untuk kegiatan positif, mempererat hubungan keluarga, serta memperdalam nilai keagamaan dan budaya.
Disdik Kota Palangka Raya juga mengimbau orang tua atau wali agar membimbing dan mendampingi anak selama masa libur dan pembelajaran mandiri, termasuk dalam pelaksanaan ibadah.
Adapun setelah libur akhir Ramadan, Hari Raya Idulfitri, dan cuti bersama, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan. Satuan pendidikan akan memberikan penugasan serta apresiasi atas laporan atau cerita kegiatan yang disampaikan peserta didik.
Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dijadwalkan kembali aktif pada 30 Maret 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....