Pemko Palangka Raya Tertibkan Baliho Ilegal

  • 13 Feb 2026 21:46 WIB
  •  Palangkaraya

RRI.CO.ID, Palangka Raya – Sebagai upaya mempercantik wajah kota, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya akan menertibkan baliho liar yang dinilai merusak estetika perkotaan. Persoalan estetika kota tersebut sebelumnya menjadi salah satu poin yang disampaikan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu.

Menurut Zaini, pemasangan media luar ruang yang tidak tertata, terutama di badan jalan, tidak hanya mengganggu pemandangan tetapi juga mengurangi keindahan tata kota.

“Arahan Presiden sangat jelas. Baliho liar yang terpasang di badan jalan harus ditertibkan. Kami tidak melarang promosi, silakan saja, tetapi harus proporsional dan sewajarnya,” kata Zaini, Jumat, 13 Februari 2026.

Sebagai langkah konkret, Pemko Palangka Raya telah menerjunkan tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyisir sejumlah titik yang akan ditertibkan.

Ia menjelaskan, penertiban ini bukan sekadar persoalan perizinan, melainkan bagian dari investasi jangka panjang dalam mendukung sektor pariwisata. Dengan penataan yang baik, wisatawan yang berkunjung ke Kota Cantik Palangka Raya dapat menikmati suasana kota yang bersih dan tertata.

“Kenyamanan wisatawan adalah prioritas. Jika kota tertata rapi, bersih, dan estetik, maka citra daerah akan meningkat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas,” ujarnya.

Melalui penataan tersebut, Zaini berharap dapat mewujudkan ruang publik yang lebih humanis dan ramah lingkungan, sekaligus menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung visi pembangunan pemerintah pusat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....