Balapan Liar Kian Meresahkan, Polisi Lakukan Patroli Intensif
- 08 Feb 2026 21:44 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Aksi kebut-kebutan di jalan atau balapan liar kian meresahkan pengguna jalan umum di Kota Palangka Raya. Tak jarang, ulah para pemuda yang berkendara secara ugal-ugalan ini berujung pada kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.
Kanit Patroli Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Dedi Hendra Kurniawan, mewakili Kasat Lantas Kompol Egidio Sumilat, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah aksi balapan liar tersebut.
Menurutnya, langkah yang ditempuh antara lain melalui sosialisasi, pemasangan spanduk imbauan larangan balap liar, hingga patroli rutin yang dilakukan mulai malam hingga pagi hari. Bahkan, petugas sempat menyemprotkan air ke permukaan aspal sebagai upaya pencegahan.
| Baca juga: Pemko Palangka Raya Tertibkan Baliho Ilegal |
“Namun upaya tersebut belum sepenuhnya membuat jera para pelaku balap liar,” ujar Dedi, Minggu, 8 Februari 2026. Ia menjelaskan, para pembalap liar justru berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui petugas agar tetap bisa melakukan aksinya. Sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar terus menjadi sasaran patroli kepolisian.
“Para pelaku bahkan mengajak petugas bermain kucing-kucingan. Ada juga yang berani melawan saat akan ditertibkan,” katanya.
Dedi menambahkan, pelaku balap liar umumnya didominasi oleh kalangan remaja yang masih berstatus pelajar. Mereka kerap berpindah lokasi, terutama ketika petugas melakukan patroli malam.
Terbukti, saat petugas mendapati aksi balap liar di Jalan Diponegoro dan Jalan RTA Milono, para pelaku mengaku berpindah lokasi untuk menghindari kehadiran aparat kepolisian.
“Kami mengamankan beberapa unit sepeda motor beserta pemiliknya. Kondisi motor rata-rata sudah dimodifikasi, seperti menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi pelat nomor, serta spion dilepas,” ujarnya.
Polisi mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar ikut berperan aktif mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja. Tujuannya guna mencegah terjadinya balapan liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....