Legislator Kapuas: Rakornas Perkuat Sinkronisasi Pusat dan Daerah
- 05 Feb 2026 23:11 WIB
- Palangkaraya
RRI.CO.ID, Palangka Raya – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menilai Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan pembangunan. Rakornas tersebut mempertemukan pemerintah pusat dan daerah dalam menyamakan arah pembangunan nasional dan daerah.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh para kepala daerah, pimpinan DPRD, serta unsur pemerintahan lainnya.
Menurut Ardiansah, Rakornas menjadi ruang penting untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan pemerintahan. Hal ini dinilai krusial dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional dan daerah pada tahun 2026.
Ia menegaskan, koordinasi lintas level pemerintahan merupakan kunci agar program pembangunan berjalan efektif. Dengan koordinasi yang baik, manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Melalui Rakornas ini, daerah mendapatkan arah kebijakan yang jelas dari pemerintah pusat,” ujarnya. Arah kebijakan tersebut menjadi dasar penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah agar selaras dengan program prioritas nasional.
Ardiansah menambahkan, sinkronisasi kebijakan juga akan mendorong percepatan pembangunan di daerah. Sektor strategis seperti infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan diharapkan dapat berkembang lebih optimal.
Dengan perencanaan yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan mampu memaksimalkan pemanfaatan anggaran secara efisien dan tepat sasaran. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Ardiansah menekankan peran DPRD sebagai lembaga legislatif dalam mengawal tindak lanjut hasil Rakornas. DPRD Kapuas siap bersinergi dengan pemerintah daerah agar kebijakan yang ditetapkan benar-benar diimplementasikan.
Selain fungsi pengawasan, DPRD juga berperan mendorong lahirnya kebijakan daerah yang adaptif terhadap dinamika nasional. Ia berharap hasil Rakornas dapat diterjemahkan ke dalam program kerja yang konkret dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....