Efisensi 2026, Bisa Ajukan Proposal Proyek Pertumbuhan Ekonomi

  • 04 Feb 2026 23:22 WIB
  •  Palangkaraya

‎RRI.CO.ID, Palangka Raya : Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Herry Hernawan, mengungkapkan, untuk pemerintah daerah di tahun 2026, mengalami pengurangan dan Transfer ke Daerah atau TKD karena efisensi anggaran.

‎Meski demikian, pemerintah daerah ‎bisa membuat proposal proyek-proyek yang sekiranya nanti melalui intruksi presiden ataupun dengan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, sehingga tidak akan jadi masalah.

‎"Nah untuk 2026 ya, sekarang gini, kita kan mungkin ada yang keluhannya TKD turun nih, sekarang bisa gak, kalau dikasih TKD gini bisa ngabisin gak. Itu dulu ya, kalau misalnya ngabisin tapi dalam tanda positif ya, bahwa kalau misalnya ini bisa diefisiensikan lebih baik lagi, kemudian tadi ya untuk menutupnya itu segera ya dari pemerintah kabupaten kota itu bisa membuat proposal proyek-proyek yang sekiranya dibutuhkan nanti lewat inpres ataupun dengan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan itu, bisa juga mempercepat ‎pertumbuhan ekonomi kita, sehingga gak jadi masalah," katanya, Rabu 4 Februari 2026.

‎Sebagaimana rencana pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 2025-2030, bahwa tahun depan pemerintah akan melakukan pemeliharaan jalan yang ada untuk mencapai kemantapan di atas 87 persen. ‎Setelah itu penanganan jalan ke depan diutamakan dulu sesuai dengan anggaran tersedia karena efisensi.

‎Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menyampaikan bahwa saat ini sejumlah proyek pembangunan di Kalimantan Tengah ‎telah selesai secara fisik dan tengah memasuki tahap pengujian kelayakan ‎sebelum dimanfaatkan oleh masyarakat. Pengujian kelayakan dilakukan terhadap sarana dan prasarana pendukung.

‎"Kemudian di sektor infrastruktur jalan, PUPR Kalteng menargetkan pada tahun 2026, dapat menangani sekitar 2.000 hingga 5.000 ruas jalan," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....